Sunday, January 26, 2014

,

Buka situs yang terblokir Amala DNS

Malam hari adalah saat paling mengasikkan browsing. kemudian pada suatu hari ane ga bs buka situs langganan ane. adooh. serasa mo hancur negara ini. kemudian ane coba cari cara untuk buka situs yang sudah terblokir sapa tau ada cara nya. kemudian nemu artikel yang membahas tentang cara buka situs yang terblokir dan kemudian ane praktekkan.
langkah pertama yaitu
1. Buka Control Panel yang ada di Start menu
2. klik Network and Internet Connections terus
3. klik Network Connections lalu
4. Disini ada beberapa pilihaan: ada wifi, Lan, dll, silakan sesuaikan dengan koneksi internet yang anda pakai, misalnya anda menggunakan Lan untuk berinternet, maka pilihlah Lan, Kalu wifi ya pilihlah wifi. Double klik ikon gambarnya (disini saya memilih Lan)
5. Kemudian pilih Properties
6. Double klik Internet Protocol (TCP/IP)
7. pilih opsi: “Use The Following DNS Server Address” dan masukan DNSnya
Berikut ini daftar DNS yang bisa anda gunakan:
Service provider: Google
* Preferred DNS server: 8.8.8.8
* Alternate DNS server: 8.8.4.4
Service provider:OpenDNS
OpenDNS free dns server list (yang ane pilih dan berhasil):
* 208.67.222.222
* 208.67.220.220
Service provider:dnsadvantage
Dnsadvantage free dns server list:
* 156.154.70.1
* 156.154.71.1
Service provider: vnsc-pri.sys.gtei.net
Public Name server IP address:
* 4.2.2.1
* 4.2.2.2
* 4.2.2.3
* 4.2.2.4
* 4.2.2.5
* 4.2.2.6

0 comments:

Post a Comment